Muwatta Malik
Book 21, Hadith 2
Teks hadis bahasa Arab
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " تَكَفَّلَ اللَّهُ لِمَنْ جَاهَدَ فِي سَبِيلِهِ - لاَ يُخْرِجُهُ مِنْ بَيْتِهِ إِلاَّ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِهِ وَتَصْدِيقُ كَلِمَاتِهِ - أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ أَوْ يَرُدَّهُ إِلَى مَسْكَنِهِ الَّذِي خَرَجَ مِنْهُ مَعَ مَا نَالَ مِنْ أَجْرٍ أَوْ غَنِيمَةٍ " .
Terjemahan
Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya kedamaian, bersabda: “Allah telah menjamin bagi orang yang berjihad di jalan-Nya — tidak ada yang mengeluarkannya dari rumahnya kecuali jihad di jalan-Nya dan membenarkan kalimat-kalimat-Nya — bahwa Dia akan memasukkannya ke dalam surga atau mengembalikannya ke tempat tinggalnya yang ia tinggalkan, bersama apa yang ia peroleh berupa pahala atau ghanimah (harta rampasan perang).”