Muwatta Malik
Book 9, Hadith 80
Teks hadis bahasa Arab
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، كَانَ يَقُولُ مَنْ نَسِيَ صَلاَةً فَلَمْ يَذْكُرْهَا إِلاَّ وَهُوَ مَعَ الإِمَامِ فَإِذَا سَلَّمَ الإِمَامُ فَلْيُصَلِّ الصَّلاَةَ الَّتِي نَسِيَ ثُمَّ لِيُصَلِّ بَعْدَهَا الأُخْرَى .
Terjemahan
Abdullah bin Umar biasa berkata: Barangsiapa lupa mengerjakan suatu salat dan tidak mengingatnya kecuali ketika ia sedang bersama imam, maka apabila imam telah mengucapkan salam, hendaklah ia mengerjakan salat yang ia lupakan itu, kemudian setelah itu ia mengerjakan salat yang lainnya.