Muwatta Malik

Book 36, Hadith 22

Teks hadis bahasa Arab
وَحَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ، كَانَ يُلِيطُ أَوْلاَدَ الْجَاهِلِيَّةِ بِمَنِ ادَّعَاهُمْ فِي الإِسْلاَمِ فَأَتَى رَجُلاَنِ كِلاَهُمَا يَدَّعِي وَلَدَ امْرَأَةٍ فَدَعَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ قَائِفًا فَنَظَرَ إِلَيْهِمَا فَقَالَ الْقَائِفُ لَقَدِ اشْتَرَكَا فِيهِ فَضَرَبَهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ بِالدِّرَّةِ ثُمَّ دَعَا الْمَرْأَةَ فَقَالَ أَخْبِرِينِي خَبَرَكِ فَقَالَتْ كَانَ هَذَا - لأَحَدِ الرَّجُلَيْنِ - يَأْتِينِي ‏.‏ وَهِيَ فِي إِبِلٍ لأَهْلِهَا فَلاَ يُفَارِقُهَا حَتَّى يَظُنَّ وَتَظُنَّ أَنَّهُ قَدِ اسْتَمَرَّ بِهَا حَبَلٌ ثُمَّ انْصَرَفَ عَنْهَا فَأُهْرِيقَتْ عَلَيْهِ دِمَاءٌ ثُمَّ خَلَفَ عَلَيْهَا هَذَا - تَعْنِي الآخَرَ - فَلاَ أَدْرِي مِنْ أَيِّهِمَا هُوَ قَالَ فَكَبَّرَ الْقَائِفُ فَقَالَ عُمَرُ لِلْغُلاَمِ وَالِ أَيَّهُمَا شِئْتَ ‏.‏
Terjemahan

ʿUmar bin al-Khaththab biasa menasabkan anak-anak Jahiliah kepada orang yang mengakuinya dalam Islam. Lalu datang dua orang laki-laki yang masing-masing mengaku sebagai ayah dari anak seorang perempuan.

Maka ʿUmar bin al-Khaththab memanggil seorang qāʾif lalu ia memperhatikan keduanya. Qāʾif itu berkata: “Keduanya bersekutu padanya.” Maka ʿUmar bin al-Khaththab memukulnya dengan tongkat. Kemudian ia memanggil perempuan itu lalu berkata: “Ceritakan kepadaku kisahmu.”

Perempuan itu berkata: “Orang ini —salah satu dari dua laki-laki itu— biasa mendatangiku ketika aku sedang berada di antara unta-unta milik keluargaku, dan ia tidak meninggalkanku hingga ia menduga dan aku pun menduga bahwa kehamilan telah menetap padaku. Kemudian ia meninggalkanku dan darah tertumpah atasnya. Kemudian orang ini menggantikannya atasku —ia maksudkan yang lain— dan aku tidak tahu dari yang mana di antara keduanya ia berasal.”

Maka qāʾif itu bertakbir: “Allahu akbar.” ʿUmar berkata kepada anak laki-laki itu: “Berwalilah kepada siapa pun di antara keduanya yang engkau kehendaki.”