Muwatta Malik
Book 28, Hadith 34
Seorang laki-laki bertanya kepada Utsman bin Affan tentang dua saudara perempuan dari yang dimiliki tangan kanan, apakah keduanya dapat dikumpulkan. Utsman berkata: “Satu ayat menghalalkan keduanya dan satu ayat mengharamkan keduanya. Adapun aku, aku tidak suka melakukan hal itu.”
Ia berkata: Laki-laki itu keluar dari hadapannya lalu bertemu dengan seorang laki-laki dari para sahabat Rasulullah, semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya, lalu bertanya kepadanya tentang hal itu. Ia berkata: “Seandainya aku memiliki kekuasaan dalam urusan itu, kemudian aku mendapati seseorang yang telah melakukan hal itu, sungguh aku akan menjadikannya sebagai hukuman yang membuat jera.”
Ibnu Syihab berkata: “Aku menganggap dia adalah Ali bin Abi Thalib.”