Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 3389

Membebaskan Budak yang dimiliki bersama, membeli kerabat, dan membebaskan selama sakit - Bagian 1
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ أَعْتَقَ شِقْصًا فِي عَبْدٍ أُعْتِقَ كُلُّهُ إِنْ كَانَ لَهُ مَالٌ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ مَالٌ اسْتَسْعَى الْبعد غير مشقوق عَلَيْهِ»
Terjemahan

Abu Huraira melaporkan Nabi berkata, “Jika seseorang membebaskan bagian dari seorang budak, dia harus sepenuhnya dibebaskan jika dia memiliki uang; tetapi jika dia tidak memilikinya, budak akan diminta untuk bekerja untuk membayar kebebasannya, tetapi tidak boleh terlalu dibebani.” (Bukhari dan Muslim.)