Mishkat al-Masabih
Mishkat al-Masabih 3391
Membebaskan Budak yang dimiliki bersama, membeli kerabat, dan membebaskan selama sakit - Bagian 1
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يَجْزِي وَلَدٌ وَالِده إِلَّا أَن يجده مَمْلُوكا فيشتر بِهِ فيعتقه» . رَوَاهُ مُسلم
Terjemahan
Abu Huraira melaporkan Rasulullah berkata, “Seorang anak laki-laki tidak membayar apa yang dia hutang kepada ayahnya kecuali dia membelinya dan membebaskannya jika dia menemukannya dalam perbudakan.” Muslim menularkannya.