Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 3393

Membebaskan Budak yang dimiliki bersama, membeli kerabat, dan membebaskan selama sakit - Bagian 2
Teks hadis bahasa Arab
عَن الْحسن عَن سَمُرَة عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «من ملك ذَا رحم محرم فَهُوَ حُرٌّ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَه
Terjemahan

Al-Hasan, atas otoritas Samura, melaporkan Rasulullah berkata, “Jika seseorang memiliki kerabat yang berada dalam derajat terlarang, orang itu menjadi bebas.” Tirmidhi, Abu Dawud dan Ibnu Majah mengirimkannya.