Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 3398

Membebaskan Budak yang dimiliki bersama, membeli kerabat, dan membebaskan selama sakit - Bagian 2
Teks hadis bahasa Arab
وَعَن سفينة قَالَ: كُنْتُ مَمْلُوكًا لِأُمِّ سَلَمَةَ فَقَالَتْ: أُعْتِقُكَ وَأَشْتَرِطُ عَلَيْكَ أَنْ تَخْدُمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا عِشْتَ فَقُلْتُ: إِنْ لَمْ تَشْتَرِطِي عَلَيَّ مَا فَارَقْتُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا عِشْتُ فَأَعْتَقَتْنِي وَاشْتَرَطَتْ عَلَيَّ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهْ
Terjemahan
Safina katanya

Saya adalah budak Umm Salama, dan dia berkata, “Saya akan membebaskan Anda, tetapi saya menetapkan bahwa Anda harus melayani Rasul Tuhan selama Anda hidup” Saya menjawab, “Bahkan jika Anda tidak membuat ketentuan dengan saya, saya tidak akan meninggalkan Utusan Tuhan selama saya hidup”. Dia kemudian membebaskan saya dan membuat ketentuan dengan saya. Abu Dawud dan Ibnu Majah mengirimkannya.