Mishkat al-Masabih
Mishkat al-Masabih 3400
Membebaskan Budak yang dimiliki bersama, membeli kerabat, dan membebaskan selama sakit - Bagian 2
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا كَانَ عِنْدَ مكَاتب إحداكن وَفَاء فلنحتجب مِنْهُ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهْ
Terjemahan
Umm Salama melaporkan Rasulullah sebagai mata-mata, “Ketika seorang budak dari salah seorang wanita telah membuat perjanjian untuk membeli kebebasannya dan dapat membayar harga penuh, dia harus menutupi dirinya darinya.” Tirmidhi, Abu Dawud dan Ibnu Majah mengirimkannya.