Bagian 1 Mishkat al-Masabih 3557
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: إِن الله بعث مُحَمَّدًا وَأَنْزَلَ عَلَيْهِ الْكِتَابَ فَكَانَ مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى آيَةُ الرَّجْمِ رَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجَمْنَا بَعْدَهُ وَالرَّجْمُ فِي كِتَابِ اللَّهِ حَقٌّ عَلَى مَنْ زَنَى إِذَا أُحْصِنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ إِذَا قَامَتِ الْبَيِّنَةُ أَوْ كانَ الحَبَلُ أَو الِاعْتِرَاف
Terjemahan
'Umar berkata
Allah mengutus Muhammad dengan kebenaran dan menurunkan Kitab kepadanya, dan ayat rajam termasuk dalam apa yang diturunkan Allah Yang Mahatinggi. Rasul Allah telah merajam manusia sampai mati dan kami telah melakukannya juga sejak kematiannya. Merajam adalah tugas yang ditetapkan dalam Kitab Tuhan untuk pria dan wanita yang sudah menikah yang melakukan percabulan ketika bukti ditetapkan, atau jika ada kehamilan, atau pengakuan dosa. (Bukhari dan Muslim.)