عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَرَبَ فِي الْخَمْرِ بِالْجَرِيدِ والنِّعالِ وجلَدَ أَبُو بكرٍ رَضِي الله عَنهُ أربعينَ وَفِي رِوَايَة عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَضْرِبُ فِي الْخَمْرِ بِالنِّعَالِ وَالْجَرِيدِ أَرْبَعِينَ
Terjemahan

Anas mengatakan bahwa Nabi memukul dengan cabang-cabang palem dan sandal untuk minum anggur dan bahwa Abu Bakr memukul empat puluh cambukan. (Bukhari dan Muslim.) Dalam versi otoritasnya dikatakan bahwa Nabi biasa memberikan empat puluh garis dengan cabang palem dan sandal untuk minum anggur.