عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: جَاءَ الْأَسْلَمِيُّ إِلَى نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَشَهِدَ عَلَى نَفْسِهِ أَنَّهُ أَصَابَ امْرَأَةً حَرَامًا أَرْبَعَ مَرَّاتٍ كُلَّ ذَلِكَ يُعْرِضُ عَنْهُ فَأَقْبَلَ فِي الْخَامِسَةِ فَقَالَ: «أَنِكْتَهَا؟» قَالَ: نَعَمْ قَالَ: «حَتَّى غَابَ ذَلِكَ مِنْكَ فِي ذَلِكَ مِنْهَا» قَالَ: نَعَمْ قَالَ: «كَمَا يَغِيبُ الْمِرْوَدُ فِي الْمُكْحُلَةِ وَالرِّشَاءُ فِي الْبِئْرِ؟» قَالَ: نَعَمْ قَالَ: «هَلْ تَدْرِي مَا الزِّنَا؟» قَالَ: نَعَمْ أَتَيْتُ مِنْهَا حَرَامًا مَا يَأْتِي الرَّجُلُ مِنْ أَهْلِهِ حَلَالًا قَالَ: «فَمَا تُرِيدُ بِهَذَا الْقَوْلِ؟» قَالَ: أُرِيدُ أَنْ تُطَهِّرَنِي فَأَمَرَ بِهِ فَرُجِمَ فَسَمِعَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلَيْنِ مِنْ أَصْحَابِهِ يَقُولُ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ: انْظُرْ إِلَى هَذَا الَّذِي سَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَلَمْ تَدَعْهُ نَفْسُهُ حَتَّى رُجِمَ رَجْمَ الْكَلْبِ فَسَكَتَ عَنْهُمَا ثُمَّ سَارَ سَاعَةً حَتَّى مَرَّ بِجِيفَةِ حِمَارٍ شَائِلٍ برجلِهِ فَقَالَ: «أينَ فلانٌ وفلانٌ؟» فَقَالَا: نَحْنُ ذَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ: «انْزِلَا فَكُلَا مِنْ جِيفَةِ هَذَا الْحِمَارِ» فَقَالَا: يَا نَبِيَّ اللَّهِ مَنْ يَأْكُلُ مِنْ هَذَا؟ قَالَ: «فَمَا نِلْتُمَا مِنْ عَرْضِ أَخِيكُمَا آنِفًا أَشَدُّ مِنْ أَكْلٍ مِنْهُ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهُ الْآنَ لَفِي أنهارِ الجنَّةِ ينغمسُ فِيهَا» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Terjemahan

Abu Huraira mengatakan bahwa al-Aslami (yaitu Ma'iz. Lihat hal 759) datang kepada Nabi dan bersaksi empat kali bahwa dia telah melakukan hubungan seks terlarang dengan seorang wanita, sementara dia sepanjang waktu berpaling darinya. Kemudian ketika dia mengaku untuk kelima kalinya dia berbalik dan bertanya apakah dia telah melakukan hubungan intim dengannya, dan ketika dia menjawab bahwa dia telah melakukannya, dia bertanya apakah dia telah melakukannya sehingga anggotanya menembus miliknya. Dia menjawab bahwa dia punya, dan dia bertanya apakah dia telah melakukannya seperti tongkat collyrium ketika tertutup dalam kasingnya dan tali di dalam sumur. Pada jawabannya bahwa memang demikian, dia bertanya apakah dia tahu apa itu percabulan dan dia menjawab, “Ya, saya telah melakukan terhadapnya secara tidak sah apa yang boleh dilakukan pria secara sah dengan istrinya.” Dia kemudian bertanya apa yang dia inginkan dengan apa yang dia katakan dan dia menjawab bahwa dia ingin dia menyucikannya, jadi dia memberi perintah dan dia dirajam sampai mati. Kemudian nabi Allah mendengar salah seorang sahabatnya berkata kepada yang lain, “Lihatlah orang ini yang kesalahannya disembunyikan oleh Allah tetapi yang tidak dapat meninggalkan masalah itu sendirian, sehingga dia dilempari dengan batu seperti seekor anjingnya.” Dia tidak mengatakan apa-apa kepada mereka tetapi berjalan untuk sementara waktu sampai dia menemukan mayat keledai dengan kaki di udara. Dia kemudian bertanya di mana itu dan begitu dan begitu dan begitu dan begitu, dan ketika mereka menjawab bahwa mereka ada di sana, dia berkata, “Turun dan makan beberapa mayat keledai ini.” Mereka menjawab, “Hai Nabi Allah, siapakah yang bisa makan dari ini?” Kemudian dia berkata, “Kehinaan yang baru saja kamu tunjukkan kepada saudaramu lebih serius daripada makan sebagian darinya. Demi Dia yang jiwaku berada di tangan-Nya, sekarang dia berada di antara sungai-sungai surga yang mengalir ke dalamnya.” Abu Dawud menuliskannya.