Dalam Penjelasan Anggur, dan Ancaman bagi orang yang meminumnya - Bagian 2 Mishkat al-Masabih 3649
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ أَنَسٍ عَنْ أَبِي طَلْحَةَ: أَنَّهُ قَالَ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنِّي اشْتَرَيْتُ خَمْرًا لِأَيْتَامٍ فِي حِجْرِي قَالَ: «أَهْرِقِ الْخَمْرَ وَاكْسِرِ الدِّنَانَ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَضَعَّفَهُ. وَفِي رِوَايَةِ أَبِي دَاوُدَ: أَنه سَأَلَهُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَيْتَامٍ وَرِثُوا خَمْرًا قَالَ: «أَهْرِقْهَا» . قَالَ: أَفَلَا أَجْعَلُهَا خلاًّ؟ قَالَ: «لَا»
Terjemahan
Anas mengutip Abu Talha yang mengatakan bahwa dia mengatakan kepada Nabi Tuhan bahwa dia telah membeli anggur untuk anak-anak yatim piatu yang menjadi tanggung jawabnya, dan dia menjawab, “Tuangkan anggur dan pecahkan guci anggur.” Tirmidhi menularkannya, tetapi menyatakannya lemah. Dalam versi Abu Dawud dikatakan dia bertanya kepada Nabi tentang anak-anak yatim piatu yang mewarisi anggur dan dia berkata, “Tuangkan.” Dia bertanya apakah dia tidak boleh membuat cuka darinya dan dia mengatakan kepadanya bahwa dia tidak boleh. Abu Dawud