عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ ومقتر. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Terjemahan

Umm Salama mengatakan bahwa Rasulullah melarang setiap minuman keras dan segala sesuatu yang menghasilkan lesu. Abu Dawud menuliskannya.