عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ ومقتر. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Terjemahan
Umm Salama mengatakan bahwa Rasulullah melarang setiap minuman keras dan segala sesuatu yang menghasilkan lesu. Abu Dawud menuliskannya.