Mishkat al-Masabih
Mishkat al-Masabih 3571
Bagian 2
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ قَالَ: اسْتُكْرِهَتِ امْرَأَةٌ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَرَأَ عَنْهَا الْحَدَّ وَأَقَامَهُ عَلَى الَّذِي أَصَابَهَا وَلَمْ يُذْكَرْ أَنَّهُ جَعَلَ لَهَا مَهْرًا. رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Terjemahan
Wa'il b. Hujr mengatakan bahwa ketika seorang wanita dipaksa melawan kehendaknya pada waktu Rasulullah, dia menghindari hukuman darinya tetapi menjatuhkannya pada orang yang telah menganiaya dia. Pemancar tidak menyebutkan bahwa/itu dia menunjuk seorang dower untuk dibayar padanya. Tirmidhi mengirimkannya.