عَنْ نَافِعٍ: أَنَّ صَفِيَّةَ بِنْتَ أَبِي عُبَيْدٍ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ عَبْدًا مِنْ رَقِيقِ الْإِمَارَةِ وَقَعَ على وليدةٍ من الخُمسِ فاستَكرهَها حَتَّى افتضَّها فَجَلَدَهُ عُمَرُ وَلَمْ يَجْلِدْهَا مِنْ أَجْلِ أَنَّهُ استكرهها. رَوَاهُ البُخَارِيّ
Salin

Nafi' mengatakan dia diberitahu oleh Safiya putri Abu 'Ubaid bahwa salah satu budak khalifah melakukan hubungan seksual dengan seorang gadis yang berada di antara kelima dari rampasan, memaksanya melakukannya melawan kehendaknya, dan mencabutnya. 'Umar memukulinya tetapi tidak memukulinya karena dia memaksanya melawan kehendaknya. Bukhari mengirimkannya.