عَنْ عَائِشَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا تُقطعُ يدُ السَّارِقِ إِلاَّ بربُعِ دِينَار فَصَاعِدا»
Terjemahan

Abu Huraira melaporkan Nabi berkata, “Tuhan mengutuk pencuri yang mencuri telur dan tangannya dipotong, dan mencuri tali dan tangannya dipotong!” * (Bukhari dan Muslim.) *Telah disarankan bahwa baida (helm telur atau baja) harus memiliki arti yang terakhir dan tali kapal harus dipahami, tetapi terjemahan di atas biasanya diterima sebagai artinya.