'Aisyah berkata Quraish cemas tentang wanita Makhzumi yang telah melakukan pencurian dan bertanya, “Siapa yang akan berbicara dengan Rasulullah tentang dia?” Kemudian mereka berkata: “Siapakah yang cukup berani untuk melakukannya selain Usama b Zaid, sahabat Rasul Allah?” Maka Usama berbicara kepadanya dan Rasulullah berkata, “Apakah kamu sedang syafaat mengenai salah satu hukuman yang ditentukan oleh Allah?” Kemudian dia bangkit dan memberikan pidato, katanya, “Apa yang menghancurkan para pendahulunya adalah bahwa ketika seorang yang berpangkat di antara mereka melakukan pencurian, mereka meninggalkannya sendirian, tetapi ketika seorang yang lemah dari jumlah mereka melakukan pencurian, mereka menjatuhkan hukuman yang ditentukan kepadanya. Aku bersumpah demi Tuhan bahwa jika Fatima putri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya.” (Bukhari dan Muslim) Dalam sebuah versi oleh Muslim dia mengatakan bahwa seorang wanita Makhzumi biasa meminjam barang dan menyangkal telah menerimanya, sehingga Nabi memerintahkan agar tangannya harus dipotong. Keluarganya pergi dan berbicara dengan Usama dan dia berbicara tentang dia kepada Utusan Tuhan. Kemudian dia menyebutkan tradisi dalam bentuk yang mirip dengan apa yang telah terjadi sebelumnya.