(Bagian III) - Bagian 1 Mishkat al-Masabih 3798

Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ بُرَيْدَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «حُرْمَةُ نِسَاءِ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ كَحُرْمَةِ أُمَّهَاتِهِمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ مِنَ الْقَاعِدِينَ يَخْلُفُ رَجُلًا مِنَ الْمُجَاهِدِينَ فِي أَهْلِهِ فَيَخُونُهُ فِيهِمْ إِلَّا وُقِفَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فيأخذُ مِنْ عَمَلِهِ مَا شَاءَ فَمَا ظَنُّكُمْ؟» . رَوَاهُ مُسلم
Terjemahan

Buraida melaporkan Rasulullah berkata, “Rasa hormat yang harus ditunjukkan oleh mereka yang tinggal di rumah kepada wanita dari mereka yang terlibat dalam jihad adalah seperti yang ditunjukkan kepada ibu mereka. Barangsiapa di antara orang-orang yang tinggal di rumah dipercayakan untuk mengawasi keluarganya oleh orang yang berjihad dan mengkhianati dirinya, maka ia akan dijadikan baginya pada hari kiamat dan ia dapat mengambil apa yang diinginkannya dari amal kebaikannya. Jadi bagaimana menurutmu?” * yaitu pengkhianat untuk pria yang telah dikhianatinya. Muslim menularkannya.