Sulaiman b. Buraida mengatakan atas otoritas ayahnya bahwa ketika Utusan Allah menunjuk seorang komandan atas pasukan atau detasemen, dia memerintahkannya untuk takut akan Tuhan sendiri dan mempertimbangkan kesejahteraan umat Islam yang bersamanya. Kemudian dia berkata, “Pergilah dengan nama Allah di jalan Allah dan berperanglah dengan orang-orang yang tidak percaya kepada Allah. Pergilah dan janganlah kamu tidak setia tentang barang rampasan, atau berkhianat, atau memusnahkan siapa pun, atau membunuh seorang anak. Apabila kamu bertemu dengan orang-orang musyrik yang menjadi musuhmu, panggillah mereka untuk melakukan tiga hal, dan terima mana saja di antara mereka yang mau mereka setujui, dan menjauhlah dari mereka. Kemudian panggillah mereka untuk masuk Islam, dan jika mereka setuju menerimanya dari mereka dan menjauhlah dari mereka. Kemudian panggillah mereka untuk meninggalkan tempat tinggal mereka dan pindah ke tempat tinggal para emigran, dan katakan kepada mereka bahwa jika mereka melakukannya, mereka akan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan para imigran; tetapi jika mereka menolak untuk pindah dari mereka, katakan kepada mereka bahwa mereka akan seperti orang-orang Arab gurun yang beragama Islam, tunduk pada yurisdiksi Allah yang berlaku untuk orang-orang mukmin, tetapi mereka tidak mendapat rampasan atau jarahan kecuali mereka berperang dengan kaum Muslim. Jika mereka menolak, mintalah jiazya dari mereka, dan jika mereka setuju, maka terimalah dari mereka dan menjauhlah dari mereka; tetapi jika mereka menolak, mintalah pertolongan Allah dan berperang dengan mereka. Apabila kamu mendirikan sebuah benteng dan penduduknya menghendaki agar kamu memberi mereka perlindungan dari Allah dan nabi-Nya, maka janganlah berilah mereka perlindungan, melainkan berikan mereka perlindungan bagi kamu dan sahabatmu, karena tidak serius melanggar jaminan perlindungan kamu dan sahabatmu daripada mematahkan jaminan Allah dan Rasul-Nya. Jika kamu menginvestasikan sebuah benteng dan penduduknya menawarkan untuk menyerah dan memerintahkan perkara itu ke yurisdiksi Tuhan, jangan berikan ini, tetapi biarlah mereka menyerah dan menyerahkan masalah itu ke yurisdiksi Anda, karena Anda tidak tahu apakah Anda akan memukul yurisdiksi Allah mengenai mereka atau tidak.” * Berikut ini memberikan secara rinci tiga hal yang disebutkan di atas.Muslim menuliskannya.