عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ عَلَى مَنْ نَاوَأَهُمْ حَتَّى يُقَاتِلَ آخِرُهُمُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Salin
Mu'adh b. Jabal menceritakan tentang pendengarannya Rasulullah berkata, “Barangsiapa yang berjuang di jalan Allah selama waktu antara dua kali pemerahan surga seekor unta dijamin baginya; jika seseorang terluka di jalan Allah atau menderita kemalangan, itu akan datang pada hari kiamat sebanyak mungkin, warnanya kunyit dan baunya musk; dan jika ada yang menderita bisul saat berada di jalan Tuhan., dia akan memiliki cap para martir. “* Ini mengacu terutama pada praktik memerah susu unta, kemudian membiarkannya sebentar untuk menyusu anaknya, setelah itu diperah lagi. Oleh karena itu, periode antara dua pemerahan menunjukkan waktu yang sangat singkat.Tirmidhi, Abu Dawud dan Nasa'i menularkannya.