(Bagian III) - Bagian 2 Mishkat al-Masabih 3840
Teks hadis bahasa Arab
وَعَن أبي مالكٍ الأشعريّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ فَصَلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمَاتَ أَوْ قُتِلَ أَوْ وَقَصَهُ فَرَسُهُ أَوْ بَعِيرُهُ أَوْ لَدْغَتْهُ هَامَّةٌ أَو مَاتَ فِي فِرَاشِهِ بِأَيِّ حَتْفٍ شَاءَ اللَّهُ فَإِنَّهُ شَهِيدٌ وَإِن لَهُ الْجنَّة» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Terjemahan
Abu Malik al-Ash'ari mengatakan bahwa dia mendengar Rasulullah berkata, “Barangsiapa berjalan di jalan Tuhan dan mati, atau dibunuh, atau lehernya patah karena dilemparkan oleh kuda atau untanya, atau disengat oleh makhluk beracun, atau mati di tempat tidurnya karena kematian apa pun yang Tuhan inginkan adalah seorang martir dan akan pergi ke surga.” Abu Dawud menuliskannya.