عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ الْمَرْأَةَ لَتَأْخُذُ لِلْقَوْمِ» يَعْنِي تُجيرُ على الْمُسلمين. رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Terjemahan
Sulaim b. Amir berkata

Ada perjanjian antara Mu'awiyah dan Bizantium, dan dia pergi menuju negeri mereka; kemudian ketika perjanjian itu berakhir dia menyerang mereka. Seseorang datang dengan menunggang kuda atau kuda sambil berkata, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar; biarlah ada kesetiaan dan bukan pengkhianatan.” * Dan ketika mereka melihat, mereka mendapati bahwa dia adalah 'Amr b. 'Abasa'. Mu'awiyah bertanya kepadanya tentang hal itu dan dia menjawab bahwa dia telah mendengar Rasulullah berkata, “Ketika seseorang memiliki perjanjian dengan manusia, dia tidak boleh melonggarkan atau menguatkannya sampai waktunya tiba, atau dia mengakhirinya dengan perjanjian dengan mereka.” Dia mengatakan bahwa Mu'awiyah kemudian membawa orang-orang kembali. *Mirqat, 4, 255 mengatakan bahwa 'Amr b. 'Abasa merasa itu adalah tindakan pengkhianatan untuk membuat perjanjian saat berada di negara sendiri dan kemudian mendekati negara musuh ketika periode perjanjian hampir berakhir, sehingga dapat melakukan serangan segera. Tirmidhi dan Abu Dawud mengirimkannya.