عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «فَلَمْ تَحِلَّ الْغَنَائِمُ لِأَحَدٍ مِنْ قَبْلِنَا ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ رَأَى ضعفنا وعجزنا فطيها لنا»
Terjemahan
Ibnu Umar mengatakan bahwa Rasul Allah memberikan tiga porsi untuk seorang pria dan kudanya, satu untuknya dan dua untuk kudanya. (Bukhari dan Muslim.)