Pembagian rampasan dan ketidakjujuran mengenai mereka - Bagian 2 Mishkat al-Masabih 4018

Teks hadis bahasa Arab
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَنَفَّلَ سيفَه ذَا الفَقارِ يومَ بدْرٍ رَوَاهُ أَحْمد وَابْن مَاجَهْ وَزَادَ التِّرْمِذِيُّ وَهُوَ الَّذِي رَأَى فِيهِ الرُّؤْيَا يَوْم أحد
Terjemahan

Ibnu Abbas mengatakan bahwa Nabi mendapatkan pedangnya Dhul Fiqar sebagai barang rampasan pribadi di pertempuran Badr. Ibnu Majah mengirimkannya, dan Tirmidhi menambahkan bahwa itu adalah penglihatannya pada pertempuran Uhud.