Pembagian rampasan dan ketidakjujuran mengenai mereka - Bagian 3 Mishkat al-Masabih 4031
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ يَعْنِي يَوْمَ بَدْرٍ فَقَالَ: «إِنَّ عُثْمَانَ انْطَلَقَ فِي حَاجَةِ اللَّهِ وَحَاجَةِ رَسُولِهِ وَإِنِّي أُبَايِعُ لَهُ» فَضَرَبَ لَهُ رسولُ الله بِسَهْمٍ وَلَمْ يَضْرِبْ بِشَيْءٍ لِأَحَدٍ غَابَ غَيْرَهُ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Terjemahan
Ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah berdiri, yaitu pada hari Badar, dan berkata, 'Utsman telah pergi untuk urusan Tuhan dan Rasul-Nya dan saya akan mengambil sumpah setia atas namanya. Kemudian Rasul Allah menetapkan baginya bagian, tetapi tidak melakukannya bagi orang lain yang tidak hadir. Abu Dawud menuliskannya.