عَن المِسْوَرِ وَمَرْوَانَ: أَنَّهُمُ اصْطَلَحُوا عَلَى وَضْعِ الْحَرْبِ عَشْرَ سِنِينَ يَأْمَنُ فِيهَا النَّاسُ وَعَلَى أَنَّ بَيْنَنَا عَيْبَةً مَكْفُوفَةً وَأَنَّهُ لَا إِسْلَالَ وَلَا إِغْلَالَ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Salin
Al-Miswar dan Marwan mengatakan mereka setuju untuk meninggalkan perang selama sepuluh tahun di mana rakyat akan memiliki keamanan, atas dasar bahwa harus ada ketulusan di antara mereka dan bahwa seharusnya tidak ada pencurian atau pengkhianatan. Abu Dawud menuliskannya.