عَن عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:" إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلَاثَةَ نَفَرٍ الْجَنَّةَ: صَانِعَهُ يَحْتَسِبُ فِي صَنْعَتِهِ الْخَيْرَ وَالرَّامِيَ بِهِ وَمُنَبِّلَهُ فَارْمُوا وَارْكَبُوا وَأَنْ تَرْمُوا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوا كُلُّ شَيْءٍ يَلْهُو بِهِ الرَّجُلُ بَاطِلٌ إِلَّا رَمْيَهُ بِقَوْسِهِ وَتَأْدِيبَهُ فَرَسَهُ وَمُلَاعَبَتَهُ امْرَأَتَهُ فَإِنَّهُنَّ مِنَ الْحَقِّ ". رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ وَزَادَ أَبُو دَاوُد والدارمي: «ومَنْ تركَ الرَّميَ بعدَ مَا عَلِمَهُ رَغْبَةً عَنْهُ فَإِنَّهُ نِعْمَةٌ تَرَكَهَا» . أَوْ قَالَ: «كفرها»
Terjemahan
'Uqba b. 'Amir mengatakan bahwa dia mendengar Rasulullah berkata, “Tuhan Yang Mahatinggi akan memasukkan tiga orang ke surga dengan satu anak panah.
Pembuatnya ketika dia memiliki motif yang baik dalam membuatnya, orang yang menembaknya, dan orang yang menyerahkannya; jadi tembak dan naiklah, tetapi tembakanmu lebih dihargai olehku daripada menunggangmu. Segala sesuatu yang membuat seseorang menghibur dirinya sendiri adalah sia-sia, kecuali menembak dengan busurnya, melatih kudanya, dan bermain dengan istrinya, karena itu berkaitan dengan apa yang benar. Tirmidhi dan Ibnu Majah mengirimkannya, dan Abu Dawud dan Darimi menambahkan, “Jika seseorang meninggalkan memanah setelah menjadi mahir karena tidak suka padanya, itu adalah berkah yang telah dia tinggalkan,” atau dia berkata “yang karenanya dia tidak tahu berterima kasih.”