عَن أبي قتادةَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ فِي سَفَرٍ فَعَرَّسَ بِلَيْلٍ اضْطَجَعَ عَلَى يَمِينِهِ وَإِذَا عَرَّسَ قُبَيْلَ الصُّبْحِ نَصَبَ ذِرَاعَهُ وَوَضَعَ رَأْسَهُ عَلَى كَفِّهِ. رَوَاهُ مُسلم
Terjemahan
Abu Qatada mengatakan bahwa ketika Rasulullah berkemah di malam hari dalam perjalanan dia berbaring di sisi kanannya, dan ketika dia berkemah sedikit sebelum pagi dia mengangkat lengan bawahnya dan meletakkan kepalanya di telapak tangannya. Muslim menularkannya.