عَن أبي قتادةَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ فِي سَفَرٍ فَعَرَّسَ بِلَيْلٍ اضْطَجَعَ عَلَى يَمِينِهِ وَإِذَا عَرَّسَ قُبَيْلَ الصُّبْحِ نَصَبَ ذِرَاعَهُ وَوَضَعَ رَأْسَهُ عَلَى كَفِّهِ. رَوَاهُ مُسلم
Terjemahan

Sahl b. Sa'd melaporkan Rasulullah berkata, “Penguasa umat dalam perjalanan adalah hamba mereka, * dan siapa yang mendahului mereka dalam pelayanan tidak akan didahului oleh mereka karena perbuatan apa pun kecuali kemartiran.” * Ini dikatakan berarti bahwa pemimpin harus menjaga kepentingan para pengikutnya, atau bahwa bahkan anggota yang paling rendah hati yang melayani orang lain pun dihargai oleh Tuhan seolah-olah dia adalah dealer. Baihaqi menularkannya dalam Shu'ab al-iman.