عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعِ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي وَإِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَعَدَلَ فَإِنَّ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرًا وَإِنْ قالَ بغَيرِه فَإِن عَلَيْهِ مِنْهُ»
Terjemahan

Abu Huraira mengatakan bahwa dia mendengar Rasulullah berkata, “Barangsiapa meninggalkan ketaatan dan memisahkan diri dari masyarakat dan kemudian mati, akan mati seperti zaman pra-Islam; barangsiapa berjuang di bawah panji kebodohan* menunjukkan kemarahan untuk mendukung semangat partainya, atau memanggil orang untuk semangat pesta, atau membantu semangat partainya, dan kemudian dibunuh akan dibunuh seperti orang-orang pra-Islam; dan siapa yang keluar melawan umat-Ku dengan pedangnya orang-orang yang berbudi luhur dan yang tercela, tidak menjauhi orang-orang yang beriman atau mematuhi perjanjian-perjanjian yang telah dibuat, Tidak ada hubungannya dengan saya dan saya tidak ada hubungannya dengan dia.” Muslim menularkannya. *'Immiya, atau 'ummiya, artinya kesombongan atau kesalahan. Saya telah menerjemahkannya sebagai “ketidaktahuan, karena dijelaskan di sini digunakan oleh orang-orang yang bertarung tanpa mempertimbangkan apakah mereka benar atau tidak.