Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 3748

Ketentuan dan Hadiah untuk Penguasa - Bagian 2
Teks hadis bahasa Arab
عَن بُرَيْدَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Terjemahan

Buraida melaporkan Nabi berkata, “Ketika kita menunjuk seseorang untuk jabatan administratif dan memberinya uang saku, apa pun yang dia ambil lebih dari itu adalah tindakan yang tidak setia.” Abu Dawud menuliskannya.