عَن بُرَيْدَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Terjemahan

Al-Mustadrid b. Shaddad mengatakan bahwa dia mendengar Nabi berkata, “Siapa yang bertindak sebagai gubernur bagi kita harus mendapatkan seorang istri; jika dia tidak memiliki seorang hamba dia harus mendapatkannya, dan jika dia tidak memiliki tempat tinggal dia harus mendapatkannya.” Sebuah versi mengatakan, “Dia yang mengambil apa pun selain itu bertindak tidak setia.” Abu Dawud menuliskannya.