عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الْبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي وَالْيَمِينُ عَلَى الْمُدَّعَى عَلَيْهِ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Terjemahan

Bahz b. Hakim, atas otoritas ayahnya, mengatakan kakeknya mengatakan bahwa Nabi memenjarakan seorang pria karena curiga. Abu Dawud mengirimkannya, dan Tirmidhi dan Nasa'i menambahkan bahwa setelah itu membiarkannya pergi.