عَن الحارِثِ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:" آمُرُكُمْ بِخَمْسٍ: بِالْجَمَاعَةِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَالْهِجْرَةِ وَالْجِهَادِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ الْجَمَاعَةِ قِيدَ شِبْرٍ فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ الْإِسْلَامِ مِنْ عُنُقِهِ إِلَّا أَنْ يُرَاجِعَ وَمَنْ دَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ فَهُوَ مِنْ جُثَى جَهَنَّمَ وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ ". رَوَاهُ أَحْمد وَالتِّرْمِذِيّ
Terjemahan

Mu'awiyah mengatakan bahwa dia mendengar Rasulullah berkata, “Ketika kamu melihat rahasia orang, kamu merusak mereka.” * Baihaqi menuliskannya dalam Syu'ab al-iman.* Ini adalah larangan menyelidiki urusan orang lain dan mengungkapkan hal-hal yang tidak boleh diungkapkan, karena ini membuat hidup sulit bagi mereka. Ini adalah ide yang sama seperti dalam tradisi sebelumnya.