عَنْ أَبِي الشَّمَّاخِ الْأَزْدِيِّ عَنِ ابْنِ عَمٍّ لَهُ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَتَى مُعَاوِيَةَ فَدَخَلَ عَلَيْهِ فَقَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ النَّاسِ شَيْئًا ثُمَّ أَغْلَقَ بَابَهُ دُونَ الْمُسْلِمِينَ أَوِ الْمَظْلُومِ أَوْ ذِي الْحَاجَةِ أَغْلَقَ اللَّهُ دُونَهُ أَبْوَابَ رَحْمَتِهِ عِنْدَ حَاجَتِهِ وَفَقْرِهِ أَفْقَرَ مَا يَكُونُ إليهِ»
Terjemahan

Abush Shammakh al-Azdi diberitahu oleh sepupunya dari pihak ayahnya yang merupakan teman Nabi bahwa dia telah pergi ke Mu'awiyah, masuk ke hadiratnya dan mengatakan kepadanya bahwa dia telah mendengar Rasulullah berkata, “Jika seseorang yang telah diberi wewenang atas umat mengunci gerbangnya terhadap Muslim, atau orang yang telah dianiaya, atau orang yang membutuhkan, Allah akan mengunci gerbang rahmat-Nya terhadapnya. Ketika dia membutuhkan atau dalam kemiskinan, betapapun dia membutuhkannya.” Baihaqi menyampaikan dalam Shuab al iman.