عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مِنْ جُعِلَ قَاضِيًا بَيْنَ النَّاسِ فَقَدْ ذُبِحَ بِغَيْرِ سِكِّينٍ» . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالتِّرْمِذِيُّ وَأَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهْ
Terjemahan

Mu'adh b. Jabal mengatakan bahwa ketika Rasul Allah mengirimnya ke Yaman dia bertanya kepadanya bagaimana dia akan menghakimi ketika kesempatan itu muncul, dan dia menjawab bahwa dia akan menghakimi sesuai dengan Kitab Tuhan. Dia bertanya apa yang akan dia lakukan jika dia tidak dapat menemukan petunjuk dalam Kitab Tuhan, dan dia menjawab bahwa dia akan bertindak sesuai dengan sunnah Rasulullah. Dia bertanya apa yang akan dia lakukan jika dia tidak dapat menemukan petunjuk dalam sunnah Rasulullah, dan dia menjawab bahwa dia akan melakukan yang terbaik untuk membentuk pendapat dan tidak mengampuni rasa sakit. Kemudian Rasulullah mengetuk dadanya dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah mengarahkan Rasul-Nya kepada sesuatu yang berkenan kepada Rasulullah.” Tirmidhi, Abu Dawud dan Darimi mentransmisikannya.