عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:" مَا مِنْ حَاكِمٍ يَحْكُمُ بَيْنَ النَّاسِ إِلَّا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَلَكٌ آخِذٌ بِقَفَاهُ ثُمَّ يَرْفَعُ رَأْسَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَإِنْ قَالَ: أَلْقِهْ أَلْقَاهُ فِي مَهْوَاةٍ أَرْبَعِينَ خَرِيفًا ". رَوَاهُ أَحْمَدُ وَابْنُ مَاجَهْ والْبَيْهَقِيُّ فِي شُعَبِ الْإِيمَان
Terjemahan

Ibnu Mauhib mengatakan bahwa ketika 'Utsman b. 'Affan meminta Ibnu 'Umar untuk bertindak sebagai qadi di antara orang-orang, dia meminta kepada komandan umat beriman untuk memaafkannya. Dia bertanya kepadanya apa keberatan yang dia miliki terhadap hal itu ketika ayahnya memegang jabatan seperti itu, dan dia menjawab bahwa itu karena dia telah mendengar Rasulullah berkata, “Jika seseorang adalah seorang qadi dan memenuhi jabatannya dengan adil, dia lebih baik berpaling darinya tanpa memuji atau menyalahkan.” * Setelah itu dia tidak bertanya lagi kepadanya. Tirmidhi mengirimkannya. * Atau, 'tanpa pahala atau hukuman'. Versi Razin atas otoritas Nafi' mengatakan bahwa Ibnu 'Umar berkata kepada 'Utsman, “Panglima umat beriman, saya tidak akan mengumumkan penghakiman antara dua orang.” Dia menjawab, “Ayahmu dulu melakukannya.” Dia berkata, “Jika ada sesuatu yang meragukan ayahku, dia bertanya kepada Rasul Allah, dan jika ada yang meragukan Rasul Tuhan, dia bertanya kepada Jibril, tetapi saya tidak dapat menemukan seorang pun untuk bertanya, dan saya mendengar Rasul Tuhan berkata, 'Barangsiapa mencari perlindungan kepada Tuhan, ia mencari perlindungan kepada Yang Agung. ' Aku juga mendengar dia berkata, “Berilah perlindungan kepada orang yang berlindung kepada Allah”, dan aku berlindung kepada Allah dari Engkau menjadikan aku qadi.” Jadi dia memaafkannya, tetapi berkata, “Jangan beri tahu siapa pun.” Razin.