وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْيَمِينُ عَلَى نِيَّةِ الْمُسْتَحْلِفِ» . رَوَاهُ مُسلم
Terjemahan
Dia melaporkan Rasulullah berkata, “Sumpah harus ditafsirkan sesuai dengan niat orang yang mengambilnya.” Muslim menularkannya.