Mishkat al-Masabih
Mishkat al-Masabih 1637
Mencuci dan Menutupi Orang Mati - Bagian 1
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: إِنَّ رَجُلًا كَانَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَقَصَتْهُ نَاقَتُهُ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَمَاتَ ن فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ وَلَا تَمَسُّوهُ بِطِيبٍ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْم الْقِيَامَة ملبيا»
Terjemahan
'Abdallah b. 'Abbas mengatakan bahwa seorang pria yang mengenakan ihram yang bersama dengan Nabi dilemparkan oleh unta betina dan lehernya patah dan mati. Utusan Allah kemudian berkata, “Cuci dia dengan air dan daun teratai, selubung dia dengan dua pakaiannya, tetapi jangan menaruh parfum apa pun padanya atau menutupi kepalanya, karena dia akan dibangkitkan pada hari kebangkitan mengucapkan talbiyah.” (Seruan para peziarah! “Dalam pelayanan-Mu (labbaika), ya Tuhan, dalam pelayanan-Mu, dalam pelayanan-Mu; Engkau tidak memiliki sekutu
untuk pelayanan-Mu; pujian dan kasih karunia adalah Engkau, dan kekuasaan; Engkau tidak memiliki sekutu.” Lihat Buku XI, pasal ii) (Bukharl dan Muslim.)