وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَسْرِعُوا بِالْجَنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا إِلَيْهِ وَإِنْ تَكُ سِوَى ذَلِكَ فشر تضعونه عَن رقابك»
Terjemahan
Jabir mengatakan utusan Tuhan menyuruh setiap pasangan dari mereka yang terbunuh di Uhud dibungkus dengan satu pakaian dan bertanya siapa di antara mereka yang lebih tahu tentang Al-Qur'an. Ketika salah seorang dari mereka ditunjukkan kepadanya, dia menyuruhnya terlebih dahulu di sisi kubur, dan dia berkata, “Aku akan menjadi saksi bagi orang-orang ini pada hari kiamat.” Dia memerintahkan agar mereka dikuburkan tanpa bekas darah dihilangkan; dia tidak berdoa atas mereka, dan mereka tidak dibasuh. Bukhari mengirimkannya.