وَعَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الرَّاكِبُ يَسِيرُ خَلْفَ الْجَنَازَةِ والماشي يمشي خلفهَا وأمامها وَعَن يَمِينهَا وَعَن يسارها قَرِيبا مِنْهَا وَالسَّقْطُ يُصَلَّى عَلَيْهِ وَيُدْعَى لِوَالِدَيْهِ بِالْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَفِي رِوَايَةِ أَحْمَدَ وَالتِّرْمِذِيِّ وَالنَّسَائِيّ وَابْن مَاجَه قَالَ: «الرَّاكِب خلف الْجِنَازَة وَالْمَاشِي حَيْثُ شَاءَ مِنْهَا وَالطِّفْلُ يُصَلَّى عَلَيْهِ» وَفِي المصابيح عَن الْمُغيرَة بن زِيَاد
Terjemahan

Dia melaporkan bahwa ketika utusan Allah berdoa di atas sebuah bira dia berkata, “Ya Tuhan, ampunilah orang-orang di antara kami yang hidup dan mereka yang mati, mereka yang ada di antara kami dan mereka yang absen, muda dan tua kami, laki-laki kami dan perempuan kami. Ya Allah, barangsiapa di antara kami yang Engkau nyawa, jagalah dia setia kepada Islam sementara Engkau menghidupkannya, dan barangsiapa di antara kami yang Engkau ambil dengan kematian, jadikanlah dia sebagai orang yang beriman. Ya Allah, janganlah menahan dari kami pahala iman (bahasa Arab dijelaskan dengan berbagai cara baik seperti yang diterjemahkan di atas, atau sebagai pahala orang yang telah meninggal, atau bagi orang yang beriman. Teksnya adalah ajrahu yang berarti 'hadiahnya', atau 'pahalnya'. Bdk Mir gat, ii, 365.), atau coba kita setelah kematiannya.” Ahmad, Abu Dawud, Tirmidhi dan Ibnu Majah mengirimkannya. Nasa'i menularkannya dari Abu Ibrahim al-Ashhali yang mengutip otoritas ayahnya, versinya berakhir dengan “perempuan”. Versi Abu Dawud mengatakan, “Berilah dia hidup sebagai orang percaya dan bawa dia mati sebagai pengikut Islam.” Itu berakhir, “Janganlah menyesatkan kami setelah kematiannya.”