عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى قَالَ: كَانَ ابْن حنيف وَقيس ابْن سَعْدٍ قَاعِدَيْنِ بِالْقَادِسِيَّةِ فَمُرَّ عَلَيْهِمَا بِجَنَازَةٍ فَقَامَا فَقيل لَهما: إِنَّهَا مِنْ أَهْلِ الْأَرْضِ أَيْ مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ فَقَالَا: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّتْ بِهِ جَنَازَةٌ فَقَامَ فَقِيلَ لَهُ: إِنَّهَا جَنَازَة يَهُودِيّ. فَقَالَ: «أليست نفسا؟»
Terjemahan

Malik b. Hubaira mengatakan dia mendengar utusan Tuhan berkata, “Jika seorang Muslim meninggal dan tiga baris Muslim berdoa untuknya, itu akan meyakinkannya [surga].” Ketika Malik menganggap mereka yang menemani bier sedikit, dia membaginya menjadi tiga baris sesuai dengan tradisi ini. Abu Dawud menuliskannya. Dalam versi Tirmidhi dia mengatakan bahwa ketika Malik b. Hubaira berdoa di atas sebuah bira dan menemukan beberapa orang hadir, dia membagi mereka menjadi tiga bagian, kemudian mengatakan bahwa utusan Tuhan telah menyatakan, “Jika tiga baris berdoa atas siapa pun itu akan meyakinkannya [surga].” Ibnu Majah menyampaikan sesuatu yang serupa.