Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 1691

Berjalan di Pemakaman dan Doa di Atas Orang Mati - Bagian 3
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ جَابِرٌ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الطِّفْلُ لَا يُصَلَّى عَلَيْهِ وَلَا يَرِثُ وَلَا يُوَرَّثُ حَتَّى يَسْتَهِلَّ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ إِلَّا أَنَّهُ لَمْ يَذْكُرْ: «وَلَا يُورث»
Terjemahan

Jabir melaporkan Nabi berkata, “Tidak boleh shalat atas seorang bayi yang belum mengucapkan suara, dia tidak boleh mewarisi atau meninggalkan warisan.” Tirmidhi dan Ibnu Majah mengirimkannya, tetapi yang terakhir tidak menyebutkan “atau meninggalkan warisan”.