Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 1710

Mengubur Orang Mati - Bagian 2
Teks hadis bahasa Arab
وَعَن جَابر قَالَ: رُشَّ قَبْرُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ الَّذِي رَشَّ الْمَاءَ عَلَى قَبْرِهِ بِلَالُ بْنُ رَبَاحٍ بِقِرْبَةٍ بَدَأَ مِنْ قِبَلِ رَأْسِهِ حَتَّى انْتَهَى إِلَى رِجْلَيْهِ. رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ. فِي دَلَائِل النُّبُوَّة
Terjemahan

Dia mengatakan bahwa kuburan Nabi ditaburi dan bahwa orang yang menaburkan air di atas kuburnya dari kulit air adalah Bilal b. Rabah. Dia mulai di mana kepala itu berada dan menaburkannya ke kakinya. Baihaqi menularkannya dalam Dalail an-nubuwa.