عَنْ بُرَيْدَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا وَنَهَيْتُكُمْ عَنْ لُحُومِ الْأَضَاحِي فَوْقَ ثَلَاثٍ فَأَمْسِكُوا مَا بَدَا لَكُمْ وَنَهَيْتُكُمْ عَنِ النَّبِيذِ إِلَّا فِي سِقَاءٍ فَاشْرَبُوا فِي الْأَسْقِيَةِ كُلِّهَا وَلَا تشْربُوا مُسكرا» . رَوَاهُ مُسلم
Salin
Abu Huraira mengatakan bahwa Nabi mengunjungi makam ibunya dan menangis dan menyebabkan orang-orang di sekitarnya menangis. Dia kemudian berkata, “Aku meminta izin Tuhanku untuk berdoa memohon ampun untuknya, tetapi aku tidak diizinkan; kemudian aku meminta izinNya untuk mengunjungi kuburnya dan aku diizinkan; maka kunjungilah kuburan, karena mereka membuat seseorang sadar akan kematian.” Muslim menularkannya.