Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 203

Bab - Bagian 1
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةِ أَشْيَاءَ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أوعلم ينْتَفع بِهِ أوولد صَالح يَدْعُو لَهُ) رَوَاهُ مُسلم
Terjemahan
Abu Huraira melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Ketika seseorang mati, tidak ada upah lagi yang dicatat atas tindakannya, dengan tiga pengecualian

sadaqa yang terus diberikan, atau pengetahuan yang darinya manfaat terus dituai, atau doa-doa seorang anak yang baik untuk ayahnya yang telah meninggal." Muslim menularkannya.