Mishkat al-Masabih
Mishkat al-Masabih 218
Bab - Bagian 2
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَوَاضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غير أَهله كمقلد الْخَنَازِير الْجَوْهَر واللؤلؤ وَالذَّهَبَ» . رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَرَوَى الْبَيْهَقِيُّ فِي شُعَبِ الْإِيمَانِ إِلَى قَوْلِهِ مُسْلِمٍ. وَقَالَ: هَذَا حَدِيثٌ مَتْنُهُ مَشْهُورٌ وَإِسْنَادُهُ ضَعِيفٌ وَقَدْ رُوِيَ من أوجه كلهَا ضَعِيف
Terjemahan
Anas melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Pencarian pengetahuan adalah kewajiban yang dibebankan pada setiap Muslim, tetapi dia yang mewajibkannya kepada mereka yang tidak layak menerimanya adalah seperti orang yang menaruh kalung permata, mutiara dan emas pada babi." Ibnu Majah menyampaikannya. Baihaqi menyebarkannya dalam Shu'ab al-iman sampai ke kata "Muslim", mengatakan bahwa ini adalah tradisi yang teksnya terkenal tetapi isnadnya lemah, itu ditransmisikan dengan banyak cara yang semuanya lemah.