Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 3148

Membuat Pernikahan dikenal publik, meminta Perempuan dalam Pernikahan, dan Syarat yang ditetapkan - Bagian 1
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ قَالَ: رَخَّصَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ أَوْطَاسٍ فِي الْمُتْعَةِ ثَلَاثًا ثُمَّ نَهَى عَنْهَا. رَوَاهُ مُسلم
Terjemahan

Salama b. al-Akwa mengatakan bahwa pada tahun Autas* Utusan Allah mengizinkan pernikahan sementara selama tiga malam, tetapi setelah itu ia melarangnya. *Ini terjadi setelah pertempuran Hunain pada tahun 8 A.H.Muslim mentransmisikannya.