Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 3155

Membuat Pernikahan dikenal publik, meminta Perempuan dalam Pernikahan, dan Syarat yang ditetapkan - Bagian 2
Teks hadis bahasa Arab
وَعَن ابْن عَبَّاس قَالَ: أنكحت عَائِشَة ذَات قَرَابَةٍ لَهَا مِنَ الْأَنْصَارِ فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «أَهَدَيْتُمُ الْفَتَاةَ؟» قَالُوا: نعم قَالَ: «أرسلتم مَعهَا من تغني؟» قَالَتْ: لَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:" إِنَّ الْأَنْصَارَ قَوْمٌ فِيهِمْ غَزَلٌ فَلَوْ بَعَثْتُمْ مَعَهَا مَنْ يَقُولُ: أَتَيْنَاكُمْ أَتَيْنَاكُمْ فحيانا وحياكم ". رَوَاهُ ابْن مَاجَه
Terjemahan
Ibnu Abbas dijo

'Aisyah memberikan seorang kerabatnya di antara kaum Ansar untuk menikah dan Rasul Allah datang dan berkata, “Sudahkah kamu mengantar gadis itu kepada suaminya?” Setelah diberitahu bahwa mereka melakukannya, dia bertanya apakah mereka telah mengirim seseorang bersamanya untuk bernyanyi, dan ketika dia menjawab bahwa mereka tidak melakukannya, dia berkata, “Ansar adalah orang-orang yang memberikan tempat untuk mencintai lagu-lagu. Seandainya kamu mengutus seseorang bersamanya untuk berkata: “Kami datang kepadamu, kami telah datang kepadamu, maka semoga Allah memelihara kami dan memelihara kamu”.” Ibnu Majah menyampaikan hal itu.